Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Most Popular/Fun & Sports

Sweeping di Malam Takbiran Iduladha, Sat Narkoba Polres Indramayu Sita Ratusan Botol Minuman Keras


Di malam takbiran Idul Adha 1443 H, Sat Narkoba Polres Indramayu melakukan sweeping atau razia di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.

Hasilnya, ratusan minuman keras atau mirasdiamankan dan disita polisi.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Heri Nurcahyo, mengatakan, kegiatan cipta kondisi ini dalam rangka mencegah terjadinya tindak kejahatan.

AKP Heri Nurcahyo menyampaikan, secara keseluruhan ada 589 botol miras dari berbagai merk yang disita.

Selain itu, polisi juga menyita 320 liter ciu dan 300 liter tuak.

Miras-miras tersebut didapat polisi dari berbagai wilayah, mulai dari Kecamatan Tukdana, Jatibarang, Sliyeg, Indramayu, Sindang, Arahan, Anjatan, Patrol, hingga Kecamatan Haurgeulis.

Di sisi lain, saat melakukan razia, polisi juga mendata dan mengintrogasi pemilik minuman keras.

Soal transaksi minuman keras itu, para penjual mengaku pembeli mendatangi langsung warung mereka.

Para pelaku pun disangkakan dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP jo Perda Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2006 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, perubahan atas perda Kabupaten Indramayu No. 7 tahun 2005 tentang Larangan minuman beralkohol.