Satu unit kendaraan truk pengangkut gas LPG subsidi diamankan Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman, mengatakan truk tersebut diamankan lantaran diduga bakal mengisi tabung gas non subsidi.
Truk tersebut dihentikan oleh anggota Subdit Indag Polda Jabar, di Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang, dini hari tadi, Kamis (14/7/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dikatakan Arif, truk tersebut mengambil gas subsidi dari kilang Eretan Indramayu. Rencananya akan dibawa ke SPBE Linggarjati Subang. Pihaknya belum mengungkap siapa pelaku yang turut diamankan.
Arif mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan.